Perdes Nomor 2 Tahun 2025
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Kalinegoro
Peraturan Perundang-undangan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Kalinegoro
LD Kalinegoro 2025 (2) : 7 Hal.
Hukum Administrasi Negara
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa